Di balik angka 341 korban kecelakaan akibat lawan arus dalam lima tahun terakhir, ada 24 nyawa yang tidak pernah sampai ke tujuan.
Data Ditlantas Polda Metro Jaya menunjukkan tren yang tidak turun signifikan: 78 korban pada 2022, 84 pada 2023, 68 pada 2024, dan 83 pada 2025.
Melawan arus bukan sekadar pelanggaran lalu lintas; ia adalah keputusan yang mengubah statistik menjadi duka.
Banyak pengendara melawan arus karena alasan yang terdengar masuk akal: putaran balik resmi terlalu jauh, kemacetan parah, atau mengejar waktu.
Jika mengikuti aturan berarti harus memutar 3 kilometer dan terjebak macet, sementara melawan arus hanya 200 meter, maka secara matematis, melanggar terasa lebih “efisien”. Ini bukan sekadar soal malas, tetapi respons terhadap desain infrastruktur dan rekayasa lalu lintas yang dianggap tidak ramah pengguna.
Angkanya Menakutkan
- 341 korban kecelakaan akibat lawan arus (2022–2026)
- 24 meninggal dunia
- 34 luka berat
- 283 luka ringan
- Ten: 2022 (78 korban), 2023 (84), 2024 (68), 2025 (83), 2026 berjalan (28)
Titik Rawan Jakarta
- Jalan Yos Sudarso, Plumpang (Jakarta Utara) — ratusan pemotor lawan arus setiap hari, berhadapan dengan truk kontainer
- Jalan Daan Mogot (Jakarta Barat) — lawan arus memperparah kemacetan saat banjir
- Jalan Adhyaksa, Lebak Bulus (Jakarta Selatan) — pengendara “salmon” lawan arah saat lampu merah
- Jalan Raya Bekasi, Cakung Timur (Jakarta Timur) — pelanggaran harian, memicu kecelakaan
- Jalan DI Panjaitan–Otista, Jatinegara (Jakarta Timur) — mobil dan motor lawan arah, warga khawatir tertabrak
